"Menuju Pendidikan Berkualitas yang Mensejahterakan Masyarakat"
Sekilas Tentang Dinas Pendidikan
SAMBUTAN KEPALA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN NABIRE
DALAM RANGKA PERINGATAN HARI ULANG TAHUN (HUT) BHAYANGKARA KE-80 TAHUN 2026
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita semua,
Shalom, Om Swastiastu, Namo Buddhaya, Salam Kebajikan.
Yang saya hormati:
- Bapak Kapolres Nabire beserta jajaran;
- Unsur Forkopimda Kabupaten Nabire;
- Para tamu undangan;
- Hadirin yang berbahagia.
Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas limpahan rahmat dan karunia-Nya kita dapat hadir bersama dalam suasana penuh kebersamaan pada peringatan Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80 Tahun 2026.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Nabire, khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire, saya mengucapkan Dirgahayu Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ke-80.
Peringatan Hari Bhayangkara tahun ini mengusung tema "80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat." Tema tersebut mencerminkan komitmen Polri untuk terus memberikan pelayanan terbaik, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membangun kepercayaan publik melalui pengabdian yang profesional, humanis, dan berintegritas.
Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Polri, khususnya Polres Nabire, atas dedikasi dan kerja keras dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta menciptakan situasi yang kondusif di Kabupaten Nabire. Kondisi keamanan yang baik merupakan fondasi utama bagi berlangsungnya pembangunan, termasuk penyelenggaraan pendidikan yang aman, nyaman, dan berkualitas.
Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire merasakan secara langsung pentingnya sinergi dengan Kepolisian dalam berbagai program, seperti pembinaan karakter peserta didik, pencegahan kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, perundungan, kekerasan di lingkungan pendidikan, pencegahan paham intoleransi dan radikalisme, keselamatan berlalu lintas, serta penguatan pendidikan karakter di sekolah.
Kami berharap kerja sama yang telah terjalin dengan baik ini dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan generasi muda Kabupaten Nabire yang cerdas, berkarakter, disiplin, cinta tanah air, serta mampu menjadi agen perdamaian dan pembangunan di Tanah Papua.
Semoga di usia yang ke-80 ini, Polri semakin profesional, modern, terpercaya, dan senantiasa menjadi pelindung, pengayom, serta pelayan masyarakat yang dicintai rakyat.
Akhirnya, sekali lagi saya mengucapkan:
Dirgahayu Bhayangkara ke-80 Tahun 2026.
"80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat."
Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan kekuatan, kesehatan, perlindungan, dan keberkahan kepada seluruh insan Bhayangkara dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.
Terima kasih.
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Shalom.
Om Shanti Shanti Shanti Om.
Namo Buddhaya.
Salam Kebajikan.
Layanan Kami
Kami Siap Melayani Anda dengan Dedikasi dan Profesionalisme
Layanan Pendidikan
Menyediakan Layanan Pendidikan Berkualitas, Mendorong Kemajuan Akademis, dan Merangsang Minat Belajar Siswa untuk Masa Depan yang Sukses.
STANDAR PELAYANAN PENGAJUAN REKOMENDASI DANA BOS
PERSYARATAN Rencana Anggaran Kegiatan Sekolah (RKAS) dengan format 3 tahap.. Profil Sekolah Foto gedung/ Lokasi gedung MEKANISME/PROSEDUR Pemohon menyerahkan semua berkas persyaratan kepada petugas pada Dinas Pendidikan. Ceklist kelengkapan Dokumen. Disposisi Pengesahan Surat Rekomendasi Surat Rekomendasi JANGKA WAKTU : 5 (Lima) Menit BIAYA/TARIF : Tidak dipungut biaya (Gratis) PRODUK LAYANAN : Surat rekomendasi Tim BOS Read More
PELAYANAN UPDATE DATA DAPODIK
PERSYARATAN SK atau SPT Operator Sekolah KTP MEKANISME/PROSEDUR Operator sekolah menemui staf pelayanan Dapodik Staf menerima Pemohon Kasubag Program atau Sekretaris Dinas Menyetujui Operator Dinas Mengupdate Data Dapodik JANGKA WAKTU : 15 – 30 Menit BIAYA/TARIF : Tidak dipungut biaya (Gratis) PRODUK LAYANAN : Sinkronisasi Data Dapodik Read More
PIP
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiaya pendidikan. PIP dirancan untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin atau rentan miskin tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tingkat menengah, baik lewat jalur formal maupun jalur informal (Pake A sampai Paket C dan pendidikan khusus). Dengan program ini, pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari putus sekolah dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya. PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya peserta didik, baik biaya langsung mapupun tidak langsung.Adapun penerima PIP adalah peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin, atau dengan pertimbangan khusus, seperti peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera; peserta didik berstatus yatim piatu; atau peserta didik yang terdampak bencana alam. Selain itu, peserta didik penerima PIP adalah peserta didik yang tidak bersekolah (drop out) dan diharapkan bersedia kembali ke sekolah; peserta didik yang memiliki kelainan fisik; serta peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal Read More
SIM-PKB
SIMPKB adalah program pemerintah yang ditujukan untuk guru yang ada di seluruh Indonesia. Program ini memiliki tujuan untuk mengambangkan kualitas profesi seorang guru dalam rangka menciptakan mutu pendidikan yang lebih baik dan berkualitas. SIMPKB guru belajar juga menjadi salah satu syarat untuk guru agar mendapatkan benefit seperti tunjangan.Program ini memiliki tujuan utama untuk meningkatkan kualitas hasil belajar dan juga mengembangkan kemampuan guru dengan menyesuaikan perkembangan zaman, misalnya bekerja dari rumah.Melalui SIMPKB guru belajar, diharapkan siswa mempunyai pemahaman dan pendalaman materi belajar dengan lebih baik seperti ilmu terapan, keterampilan, ilmu sosial, dan lainnya. Nantinya, siswa akan mendapatkan ilmu yang berkualitas. Selain itu, dengan hasil pembelajaran yang baik dan berkualitas bisa menjadi tolak ukur dalam peningkatan jabatan atau profesi seorang guru.SIMPKB dapat diikuti oleh semua guru, tetapi ada kriteria tertentu jika ingin mengikuti kegiatan ini. Jika ingin mengikuti kegiatan ini, guru harus mempunyai nilai dari hasil UKG (Uji Kompetensi Guru) dengan nilai minimum 65, mulai dari 3 sampai 10 kelompok kompetensi. Jika belum memiliki nilai UKG, maka guru harus mengikuti UKG terlebih dulu.Syarat lainnya yaitu guru harus terdaftar di dalam komunitas Guru Read More
Rapor Pendidikan
Rapor Pendidikan adalah platform yang menyediakan data laporan hasil evaluasi sistem pendidikan sebagai penyempurnaan rapor mutu sebelumnya. Kebijakan evaluasi sistem pendidikan yang baru lebih menekankan pada orientasi terhadap mutu pendidikan dan sistem yang terintegrasi. Peluncuran platform Rapor Pendidikan didasari oleh Permendikbudristek Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Evaluasi Sistem Pendidikan Oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Terhadap Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. Platform ini ditujukan untuk satuan pendidikan dan pemerintah daerah agar bisa mengidentifikasi tantangan pendidikan di satuan Pendidikan dan menjadi bahan untuk refleksi sehingga bisa menyusun rencana perbaikan pendidikan secara lebih tepat dan berbasis data. Satuan pendidikan dapat melihat secara detail elemen-elemen per dimensi, sehingga dapat menggali kondisi capaian dan proses pembelajaran di tempat masing-masing.Rapor Pendidikan dapat digunakan sebagai referensi utama dalam menganalisa, merencanakan, dan tindak lanjut peningkatan kualitas pendidikan. Data yang disajikan objektif dan andal karena laporan tersaji secara otomatis dan terintegrasi. Rapor pendidikan juga berfungsi sebagai instrumen pengukuran untuk evaluasi sistem pendidikan secara keseluruhan baik evaluasi internal maupun eksternal yang berorientasi pada mutu dan pemerataan hasil belajar (output).Rapor Pendidikan memiliki sejumlah perbedaan dibandingkan Rapor Mutu. Read More
SOP LEGALISIR IJAZAH
PERSYARATAN : Dokumen Ijasah/STTB asli yang akan dilegalisir; Foto copy dokumen Ijasah/STTB dengan jumlah maksimal 10 lembar;; Berkas a, b, dimasukkan ke dalam stopmap. MEKANISME/PROSEDUR : Mendaftar pada Resepsionis di Loby dengan menulis pada buku tamu dan menyampaikan maksud dan tujuan untuk mengajukan Legalisir ijazah Resepsionis meneruskan ke Sub Bagian Umum & Kepegawaian Petugas pelayanan menerima berkas dokumen dan meneliti keaslian dokumen ijazah Petugas pelayanan menuangkan nomor urut agenda (surat keluar) pada foto kopi ijazah/STTB dan membubuhkan paraf disertai tanggal, bulan dan tahun Berkas diajukan ke Kepala Dinas / Sekretaris Dinas Berkas atau foto kopi Ijazah/STTB ditanda tangani oleh Kepala Dinas / Sekretaris Dinas Petugas menyerahkan Legalisir STTB ke pemohon disertai dengan tanda terima setelah pemohon menyerahkan tanda terima berkas. Pemohon Read More
STANDAR PELAYANAN PUBLIK
1. PendahuluanStandar Pelayanan Publik (SPP) ini disusun untuk memberikan pedoman dalam penyelenggaraan pelayanan pendidikan di Kabupaten Nabire. SPP ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan harapan masyarakat.2. Dasar HukumUndang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah.3. Visi dan MisiVisi: Menjadi lembaga yang profesional dalam memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas, merata, dan berkeadilan di Kabupaten Nabire.Misi:Meningkatkan kualitas dan akses pendidikan di semua jenjang.Mengembangkan tenaga pendidik dan kependidikan yang kompeten dan profesional.Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pendidikan.Mewujudkan tata kelola pendidikan yang transparan dan akuntabel.4. Standar PelayananJenis Pelayanan:Penerimaan peserta didik baru.Penerbitan ijazah dan sertifikat.Mutasi siswa.Layanan informasi pendidikan.Pengaduan dan penyelesaian masalah pendidikan.Prosedur Pelayanan:Penerimaan peserta didik baru dilakukan melalui jalur online dan offline dengan mekanisme yang transparan.Penerbitan ijazah dilakukan setelah siswa dinyatakan lulus ujian.Mutasi siswa dilakukan berdasarkan permintaan orang tua/wali dengan melampirkan dokumen yang diperlukan.Layanan informasi pendidikan tersedia melalui website resmi, media sosial, dan pusat informasi di kantor Dinas Pendidikan.Pengaduan Read More
News Update
Update Harian untuk Tetap Terinformasi.
GELAS MEE (Gerakan Literasi Bahasa Mee)
Nabire – Dalam upaya melestarikan bahasa daerah sekaligus memperkuat budaya literasi di lingkungan satuan pendidikan, Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire menyelenggarakan... Read More
NABIRE – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire yang diwakili oleh Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum dan Kepegawaian, Salmon Samberi, S.IP,... Read More
Penyerahan Hasil Pengumuman SPMB–PM PKN STAN Tahun 2025 kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Nabire
Nabire, 28 Oktober 2025 — Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire menerima secara resmi Laporan Hasil Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Politeknik... Read MoreGallery
JELAJAHI POTRET-POTRET MENARIK KAMI
Lokasi Kami
Koordinat Geografis Kami untuk Navigasi yang Akurat
DISDIK NABIRE-200x150.jpg)
-200x150.jpg)
-200x150.jpg)
-200x150.jpg)
-200x150.jpg)
-200x150.jpg)
-200x150.jpg)
-200x150.jpg)
-200x150.jpg)